Beranda Lalu Lintas Tekan Angka Kecelakaan, Korlantas Bersama Jasa Raharja Survey Jalan dan Rambu Lalu Lintas Rawan Kecelakaan di Bali

Tekan Angka Kecelakaan, Korlantas Bersama Jasa Raharja Survey Jalan dan Rambu Lalu Lintas Rawan Kecelakaan di Bali

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, Ditgakkum Korlantas Polri terus berupaya melakukan pencegahan lakalantas bersama para instansi terkait demi mewujudkan Indonesia Tertib Berlalu Lintas. Salah satunya dengan melakukan survey rambu-rambu jalan yang dianggap kurang tepat pemasangannya di wilayah Bali.

“Seperti halnya rambu yang dipasang di depan persimpangan yang notabenenya dilarang menyalip, tetapi dipasang pada tempat yang kurang tepat,” ucap Kombes Pol Karsiman S.Ik, M.M Kasubdit Dakgar Korlantas Polri. Kamis 4 Agustus 2022.

Sedikitnya ada lima titik yang di survei rombongan Korlantas Polri bersama PT. Jasa Raharja Cabang Bali serta jajaran Ditlantas Polda Bali, yakni Simpang Kali jl. Uluwatu, Simpang Pabean Ketewel, Simpang Masceti Medahan Blahbatu, Jl. Baypass IB Mantra Kesiman Kertalangu dan Jl. Raya Puputan (sekitar Warung Mina) Renon Denpasar.

Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam kunjungan kerjanya ke Bali yang mengatakan bahwa semua stakeholder dan para pilar-pilar yang bertanggungjawab dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas ini bisa berkolaborasi sehingga dapat meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas di jalan.

“Semua pilar mendukung untuk menciptakan kualitas keselamatan lalu lintas di jalan, mulai dari kendaraan yang berkeselamatan, manajemen operasional berkeselamatan, perilaku pengemudi yang berkeselamatan, kemudian jalan yang berkeselamatan, dan pos crash. Artinya penanganan lakalantas ini jangan sampai mengakibatkan jatuh korban,” jelas Aan.

Related Articles