Beranda Lakalantas Satlantas Polresta Bandung Ungkap Kronologi Kecelakaan Dua Sejoli di Nagreg

Satlantas Polresta Bandung Ungkap Kronologi Kecelakaan Dua Sejoli di Nagreg

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung menyatakan bahwa kejadian kecelakaan di jalur nasional yang dialami oleh Handi-Salsabila merupakan tabrakan antara roda dua dan kendaraan roda empat.

Kendaraan roda dua yang ditumpangi Handi-Salsabila melaju dari arah Limbangan Garut bertabrakan dengan kendaraan roda empat di kawasan Ciaro, setelah kendaraan korban menyalip sekitar tiga kendaraan.

Untuk kasus kecelakaan, saat ini sedang ditangani tim gabungan dari Satlantas, Bareskrim Polresta Bandung hingga Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Setelah memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian dan juga kamera CCTV, Satlantas Polresta Bandung menyatakan kecelakaan di Jalur Nasional Nagreg yang terjadi 8 Desember 2021 lalu itu merupakan tabrakan dari arah yang berlawanan.

Petugas melihat dari rekaman CCTV bahwa kendaraan yang ditumpangi Handi dan Salsabila, yakni kendaraan roda dua melaju dari arah Limbangan Garut menyalip tiga kendaraan di depannya.

Namun naas, di kawasan Ciaro, tepatnya di depan SPBU, kendaraan tersebut bertabrakan dengan roda empat dari arah berlawanan atau kendaraan dari arah Bandung.

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rislam mengatakan, “Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan, bekerjasama dengan Satuan Kriminal dan juga Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk mencari pengendara roda empat yang membawa Handi dan Salsabila pasca kejadian tabrakan,” ucapnya.

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas yang dialami dua sejoli itu terjadi pada 8 Desember 2021 lalu. Pasca tabrakan, Handi dan Salsabila dibawa oleh pengendara roda empat yang terlibat kecelakaan.

Bukannya diberi pertolongan, Handi dan Salsabila diduga dibuang di kawasan Cilacap dan Banyumas, karena beberapa hari pasca kejadian, keduanya ditemukan meninggal dunia.

Related Articles