Beranda Nasional Satlantas Polres Magelang Tindak Tegas Bus Angkutan yang Bawa Penumpang Tanpa Dokumen Wajib

Satlantas Polres Magelang Tindak Tegas Bus Angkutan yang Bawa Penumpang Tanpa Dokumen Wajib

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Magelang beri peringatan tegas bagi perusahaan otobus (PO) yang tidak mematuhi peraturan perjalanan pelarangan mudik sesuai dengan imbauan pemerintah.

Terutama, terkait kelengkapan dokumen yang wajib dibawa saat perjalanan pelarangan mudik bagi para penumpangnya.

Iptu Aris Mulyono , Kapospam Salam, KB0 Satlantas Polres Magelang menuturkan, masih ditemui bus antar provinsi yang tidak mengindahkan aturan perjalanan mudik seperti penumpang yang tidak memiliki surat negatif COVID-19.

“Kami sangat sesalkan sekali tindakan seperti ini. Padahal, sosialisasi terkait perjalanan mudik kepada perusahaan bus sudah dilakukan jauh hari supaya tidak terjadi pelanggaran. Namun, masih saja ada yang mengabaikannya,” jelasnya Selasa (12/05/2021).

Ia menambahkan, ketidaklengkapan dokumen perjalanan bagi pemudik sangat berisiko tinggi.

Apalagi, di dalam satu bus dengan ruangan yang sama tentu bisa membahayakan baik bagi pengemudi maupun penumpangnya.

“Kami sangat tegas sekali terkait hal ini, apabila masih ditemui lagi bus-bus yang melanggar peraturan mudik, kami akan putar balikan. Kami harap semua lini masyarakat bisa mematuhinya,” pungkasnya.

Related Articles