Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Karimun Tetapkan Coastal Area dan Kolong Kawasan Tertib Lalu Lintas

Satlantas Polres Karimun Tetapkan Coastal Area dan Kolong Kawasan Tertib Lalu Lintas

oleh Redaksi NTMC

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Karimun menetapkan dua titik atau lokasi menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Kawasan tertib lalu lintas adalah suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.

Program tersebut diharapkan menjadi satu budaya positif yang berkembang dimasyarakat.

Ketika berkendaraan akan mencontoh tata tertib saat mereka memasuki kawasan tertib lalu lintas.

Adapun titik atau lokasi yang menjadi kawasan tertib berlalu lintas di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ialah Coastal Area dan Kolong, Kecamatan Karimun.

“Coastal Area dan Kolong ditetapkan menjadi kawasan tertib beralu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, Selasa (5/12/2023) sore.

Dikatakannya, terhitung hari ini, Selasa (5/12) Satlantas Polres Karimun melakukan pengaturan lalu lintas di dua lokasi tersebut.

Selain itu, juga akan melakukan penindakan berupa pelanggaran kasat mata.

Seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, dan memakai knalpot brong atau racing.

Dijeaskan Iptu Brian, pogram tersebut bertujuan untuk mendidik masyarakat bagaimana berlalu lintas dengan baik dan benar.

Kemudian untuk menekan angka fatalitas kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten karimun .

“Hal ini merupakan upaya selain kegiatan sosialiasi yang sudah rutin dilakukan demi terwujudnya Karimun tertib
menggunakan helm dan zero knalpot brong,” ujar Kasat Lantas.

Related Articles