Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Satlantas Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Karimun memusnahkan barang bukti Knalpot Racing/Knalpot Brong dari hasil penindakkan pelanggaran lalu lintas, yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Karimun selama tahun 2022.

Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi mengatakan selama operasi penegakan hukum sepanjang tahun 2022 telah diamankan sebanyak 1.213 kendaraan beserta 250 unit knalpot racing.

“Kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan knalpot racing/knlapot brong pada saat mengendarai kendaraan di jalan umum, yang berdampak pada ketidaknyamanan bagi pengendara lain serta tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan undang-undang lalu lintas,” jelasnya.

Kompol Syaiful juga mengimbau kepada pemilik toko spare part sepeda motor dan mobil agar tidak lagi menjual knalpot racing kepada masyarakat yang tidak sedang mengikuti kejuaraan adu kecepatan kendaraan.

“Gunakanlah knalpot standar yang dikeluarkan oleh masing masing pabrik, yang sudah teruji baik dari segi kesehatan lingkungan maupun keselamatan dalam berkendara,” ungkapnya.

Pemusnahan knalpot racing dilakukan di halaman Mapolres Karimun dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat.

Related Articles