Beranda Nasional Satlantas Polres Bantaeng Gelar Strong Points, Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas

Satlantas Polres Bantaeng Gelar Strong Points, Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng menggelar Strong Point di Jalan Poros Bantaeng Bulukumba, tepatnya Jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Selasa (22/6/2021) pukul 17.00 WITA.

Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu Ida Ayu Made Ari S. SH memimpin langsung kegiatan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa tujuan digelarnya strong point’ ini yakni untuk mengurai dan meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas.

“Teruntuk diwilayah hukum kami ada 6 pos yang harus dijaga, dengan asumsi 2 orang anggota lalu lintas yang jaga setiap posnya, namun itu dianggap tidak efektif dan maksimal guna mengurangi jumlah pelanggaran,” ujarnya.

“Giat yang kami lakukan ini mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari masyarakat sekitar, malahan mereka meminta kami agar menambah jam tugasnya sebab titik yang kami jaga sore ini rawan akan pelanggaran lalu lintas,” kata Iptu Ida Ayu Made Ari.

Ia menambahkan, dari hasil giat tersebut terjaring 11 kendaraan bermotor dan kemudian diamankan ke Polres Bantaeng.

“Mereka yang kami amankan melakukan berbagai pelanggaran, seperti tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan STNK dan SIM,” pungkasnya.

Related Articles