Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Banjarbaru Tutup U-Turn di KM 33

Satlantas Polres Banjarbaru Tutup U-Turn di KM 33

oleh korlantas

KORLANTAS  POLRI – Penutupan U-Turn tersebut diinisiatori oleh Satlantas Polres Banjarbaru, sesuai hasil rapat keputusan rapat Forum Lalu Lintas Kota Banjarbaru.

Kadishub Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie melalui Kabid LLAJ Taufik Purwanto menjelaskan, lokasi penutupan ini karena sering terjadi kemacetan hingga terjadi laka lantas.

Pasalnya, U-Turn tersebut mempertemukan keluar masuknya mobil di SPBU serta keluar masuk rumah makan cepat saji Mc Donal. Sehingga, lokasi ini ditutup.

“U-Turn di Km 33.9 itu, status kewenangan jalannya berada di BPTD 15 Kementerian Perhubungan karena status jalan nasional,” ucapnya.

Kemudian, rekayasa ulang dilakukan karena hasil analisa dan kejadian tersebut banyak terjadi lakalantas dan kemacetan.

“Ditambah ada oknum pak ogah mala dilakukan kebijakan penutupan U-Turn tersebut,” ungkapnya.

U-Turn ini, lanjutnya, masih menunggu Satlantas Polres Banjarbaru untuk mengkomunikasikan lebih detail ke BPTD 15 dan Balai Jalan Nasional terkait penutupan ini hanya sementara atau permanen.

“Informasi rekan Satlantas akan mengkomunikasikan lebih detail, karena kalau untuk permanen maka harus ada penutupan dengan median jalan,” terangnya.

Ia menjelaskan, secara umum telah diusulkan kepada BPTD 15 agar dikaji ulang seluruh U-Turn yang ada di wilayah Banjarbaru. Mulai dari Bundaran Liang Anggang sampai batas Kota Banjarbaru dan Martapura.

Related Articles