Beranda Lakalantas Penumpang Bus di Kupang Tewas usai Terjatuh

Penumpang Bus di Kupang Tewas usai Terjatuh

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Seorang penumpang bus terjatuh saat duduk di atas kap bus dan tewas akibat benturan pada kepala dan badan di badan jalan. Peristiwa ini dialami korban Yakobus Keaz (20), warga RT 010/RW 004, Dusun III, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Ia mengalami pendarahan pada mulut, hidung dan telinga kiri serta telinga kanan. Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian. Bhabinkamtibmas Desa Tuakau, Desa Nuataus, Kecamatan FatuLeu Barat, Kabupaten Kupang, Aipda Eliazer David Ataupah yang dikonfirmasi Minggu (28/8/2022) membenarkan kejadian ini.

Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu (27/8/2022) siang di jalan jurusan Naikliu menuju Oelamasi, Kabupaten Kupang, tepatnya di Kampung Bonatama RT 04/RW 02, Dusun I, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Kecelakaan melibatkan bus `Sinar Gemilang` nomor polisi DH 7077 EB yang dikemudikan Okto Lie (39), warga RT 08/RW 04, Desa Oh`aem II, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

“Pengemudi bus Sinar Gemilang kurang hati-hati saat bergerak di jalan. Sopir juga tidak memastikan semua penumpang untuk duduk di bagian dalam bus,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, saat dikonfirmasi Minggu (28/8/2022) terkait penyebab kecelakaan lalu lintas ini.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani penyidik Unit Laka Satlantas Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/A/222/VIII/2022/SPKT. Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 27 Agustus 2022. Laporan polisi juga baru dilaporkan pada malam hari karena masalah signal jauhnya lokasi kejadian.

Irwan Arianto menjelaskan kalau kecelakaan bus ini berawal saat bus Sinar Gemilang DH 7077 EB yang dikemudikan oleh Okto Lie dengan memuat penumpang sebanyak 14 orang penumpang.

“Dua (penumpang) diantaranya duduk di atas kap mobil/bus yakni korban Yakobus Ke`az dan Imanuel Issak Langkola,” ujar Irwan Arianto.

Bus pun melaju dari arah Naikliu menuju Kupang. Sesampainya di tempat kejadian terdapat tikungan ke kanan jika dilihat dari Naikliu menuju Oelamasi. Saat Mobil menikung, korban Yakobus Ke`az terjatuh dari bus dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kondisi jalan di lokasi kejadian beraspal, lebar, terdapat tikungan ke kanan jika dilihat dari arah Naikliu menuju Oelamasi. Jalan juga rata dan terdapat bahu di kiri dan kanan jalan.

Selain itu tidak terdapat marka (as) jalan bersambung, permukaan jalan kering, cuaca siang hari dan arus lalu lintas sepi. Polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mencari saksi.Polisi juga mengamankan barang bukti bus Sinar Gemilang dan sopir serta membuat permohonan VER luka/mayat.

Korban pun dievakuasi ke Puskesmas Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang sambil menunggu keluarga korban datang menjemput jenazah korban pada Sabtu malam. Polisi juga sudah mengamankan sopir bus untuk proses hukum lebih lanjut.

Related Articles