Beranda Lalu Lintas Pengendara Motor yang Bawa Anak Dapat Hadiah Coklat Dari Satlantas Polres Grobogan

Pengendara Motor yang Bawa Anak Dapat Hadiah Coklat Dari Satlantas Polres Grobogan

oleh Redaksi NTMC

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Grobogan memberikan kejutan pada pemakai jalan, terutama pengendara sepeda motor yang memboncengkan anak-anak.

Para pengendara ini mendapatkan surprise dari personel Sat Lantas Polres Grobogan, berupa pemberian cokelat dan mainan karena anak-anaknya yang membonceng juga mengenakan helm dan tidak lebih dari tiga orang.

Pemberian cokelat dan mainan ini adalah tanda cinta dari Sat Lantas Polres Grobogan kepada para orang tua yang peduli dengan anak-anaknya saat berkendara di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui Kanit Kamsel Ipda Moch Agus Salim, pemimpin apel pelaksanaan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Halaman Kantor BPKB Sat Lantas Polres Grobogan.

“Kami memberikan tanda cinta kami kepada anak-anak yang sejak dini sudah diajari oleh orang tuanya untuk berkendara yang baik dan benar. Salah satunya yakni dengan menggunakan helm sebagai pelindung kepala,” ujar Ipda Moch Agus Salim.

Lebih lanjut, Ipda Moch Agus Salim menerangkan, selain memberikan tanda cinta kepada anak-anak, pengendara juga mendapatkan sosialisasi dari kepolisian berupa pentingnya membawa SIM dan STNK saat berkendara.

Dari pengecekan polisi, ada beberapa pengendara yang sudah disiplin dalam berkendara. Beberapa yang lain ada pula yang belum memiliki SIM dan juga STNK yang masa pajaknya habis.

“Untuk yang belum punya SIM atau yang belum memperpanjang masa berlaku SIM, bisa segera mengurusnya di SATPAS SIM. Sedangkan untuk yang belum perpanjang STNK, segera datang ke SAMSAT Grobogan,” tutur Ipda Moch Agus Salim.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono meminta kepada masyarakat Grobogan agar menyiapkan tiga poin utama selama Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang diselenggarakan tanggal 20 November-1 Desember 2023.

Tiga poin itu yakni memastikan badan pengendara yang sehat dan memiliki SIM, menyiapkan kendaraannya agar layak dioperasionalkan di jalan raya dan selalu membawa SIM, serta pengendara harus siap untuk tidak melanggar rambu lalu lintas yang ada.

Related Articles