Beranda Lakalantas Pemotor Tewas Terlindas Bus di Lampung

Pemotor Tewas Terlindas Bus di Lampung

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Pengendara sepeda motor Revo berwarna Hitam dengan nomor polisi B 3209 BEQ tewas terlindas Bus di Jalan Laksmana RE Martadinata, Kota Karang, Teluk Betung Timur, Senin (6/12).

Bus yang hendak didahului pengendara sepeda motor, Ahmad Teguh (57) warga Lempasing ini adalah Bus bernomor polisi AA 1700 W yang melaju dari Lempasing menuju arah Tanjung Karang.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Jadmiko mengatakan akibat insiden tersebut pengendara sepeda motor tewas.

“Yang meninggal itu pengendara sepeda motor. Mereka satu arah, dari arah Pesawaran menuju ke Tanjung Karang. Di sebelum Polsek Teluk Betung Timur,” kata Agus, Senin (6/12).

“Kejadian kemarin sekitar pukul 17.45 WIB,” lanjutnya.

Kemudian, lanjutnya, pengendara sepeda motor hendak mendahului bus. Belum sampai mendahului, ada kendaraan lainnya muncul dari arah berlawanan.

“Tapi baru sampai di badan bus, dari arah berlawanan muncul kendaraan lainnya. Diduga pengendara sepeda motor tersebut kaget dan akhirnya dia jatuh. Korban lalu masuk ke kolong bus,” lanjutnya.

Akibatnya, korban terlindas bagian belakang roda bus yang pada saat itu sedang melaju. “Korban terlindas bagian belakang roda bus. Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Sementara itu, sopir Bus saat ini masih dilakukan pemeriksaan petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung.

“Untuk supir bus saat ini masih menjalani pemeriksaan yang intensif oleh petugas,” pungkasnya.

Related Articles