Beranda News Pemilik Motor Rela Remuk Knalpot Brong Saat Ambil Kendaraan di Satlantas Polres Karanganyar

Pemilik Motor Rela Remuk Knalpot Brong Saat Ambil Kendaraan di Satlantas Polres Karanganyar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Karanganyar memiliki cara tersendiri dalam menindak pemilik sepeda motor menggunakan knalpot brong. Para pemilik menghancurkan sendiri knalpot brong yang terjaring saat hendak mengambil kendaraan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas berupa knalpot brong menjadi salah satu fokus kegiatan dalam Operasi Zebra Candi 2021 tahun ini.

Selain memberikan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas dan penanganan Covid-19.

“Satu bulan terakhir ini sudah ada 455 pelanggaran knalpot brong selama satu bulan ini. Terlihat beberapa pemilik datang ke kantor mengganti knalpot brong sesuai dengan standar dan kelengkapan berkendara seperti spion dan lainnya. Secara sukarela pengendara yang knalpotnya tidak sesuai standar merusak sendiri knalpotnya,” katanya, Jumat (19/11/2021).

Dia menambahkan, jajaran Satlantas Polres Karanganyar akan terus melakukan operasi knalpot brong lantaran sering mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot yang tidak sesuai standar tersebut.

Anggota akan rutin melakukan operasi khususnya di kawasan wisata terutama saat akhir pekan.

Related Articles