Beranda News Pembatasan Mobilitas, Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Ojol Bisa Lintasi Pos Penyekatan

Pembatasan Mobilitas, Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Ojol Bisa Lintasi Pos Penyekatan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo memastikan para driver ojek online (ojol) diperbolehkan melintasi kawasan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta.

“Sejak awal ojol, kalau dia mau antar order, mengambil order, boleh,” kata Dirlantas di Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa malam (23/6/2021).

Dirlantas membolehkan para driver ojol mengambil orderan makanan maupun menjemput penumpang ketika pembatasan mobilitas diberlakukan. Dia memastikan petugas gabungan akan membuka sekat supaya driver ojol bisa melintas.

“Nggak ada penutupan,” tegasnya.

Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 titik kawasan di DKI Jakarta. Polisi menegaskan pembatasan mobilitas ini bukan berarti Jakarta lockdown.

Pembatasan mobilitas tersebut akan berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pemberlakuan pembatasan mobilitas tersebut dilakukan untuk mencegah masif-nya penyebaran virus COVID-19.

Related Articles