Beranda Lalu Lintas Malam Pergantian Tahun, Ditlantas PMJ Siapkan Personel Sisir Tempat Keramaian

Malam Pergantian Tahun, Ditlantas PMJ Siapkan Personel Sisir Tempat Keramaian

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang masyarakat merayakan malam tahun baru, khususnya di kawasan yang diberlakukan kebijakan penutupan jalan. Petugas bakal berpatroli di sejumlah lokasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan ada polisi yang mengecek kondisi berbagai tempat, seperti kafe, restoran, tempat karaoke, dan tempat hiburan lain yang ada di dalam kawasan tersebut.

“Akan ada petugas yang menyisir satu per satu kafe, restoran, karaoke, dan tempat umum lainnya untuk tutup pada waktunya,” ucap Sambodo di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Desember 2021.

Adapun sejumlah lokasi yang akan ditutup saat malam pergantian tahun, yaitu Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, sekitar Monumen Nasional, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari, serta Kanal Banjir Timur.

Adapun penutupan sejumlah lokasi itu akan berlaku pada 31 Desember 2020 pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. Sambodo mengatakan berbagai tempat umum di lokasi-lokasi itu diperbolehkan buka sampai pukul 22.00 WIB.

Setelahnya, kawasan tersebut akan steril dari kendaraan bermotor. “Orang dari luar sudah tidak boleh masuk, yang dari dalam kami paksa untuk keluar,” ucap dia.

Menurut Sambodo, penutupan jalan dilakukan agar tak terjadi kerumunan saat perayaan tahun baru, baik di dalam tempat hiburan maupun di jalan raya. “Tidak ada juga pesta kembang api,” ucap dia.

Related Articles