Beranda Nasional Langkah Satlantas Polresta Malang Kota Hadapi Tahun Baru 2021

Langkah Satlantas Polresta Malang Kota Hadapi Tahun Baru 2021

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jelang menghadapi Tahun Baru 2021, Satlantas Polresta Malang Kota telah menyiapkan beberapa langkah.

Salah satunya mengantipasi terjadinya kerumunan masyarakat saat tahun baru.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan pihaknya mendukung Surat Edaran dari Pemkot Malang, terkait pelaksanaan perayaan tahun baru.

“Kami mendukung Surat Edaran dari pemerintah (Pemkot Malang), terkait larangan perayaan tahun baru. Dan kami juga telah melakukan imbauan melalui media sosial, agar masyarakat tidak merayakan tahun baru. Hal itu kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19,” ujarnya, Minggu (27/12/2020).

Ia menjelaskan bila ada masyarakat yang tetap membandel melaksanakan perayaan tahun baru, pihaknya tidak segan untuk melakukan pembubaran.

“Sesuai dengan perintah dari Kapolresta Malang Kota, apabila ditemukan adanya kerumunan ataupun kegiatan yang mengganggu lalu lintas. Maka kami akan lakukan pembubaran,” tambahnya.

Dirinya juga menegaskan kembali, bahwa tidak ada pelaksanaan penutupan jalan saat tahun baru. Hal itu dilakukan, karena pihaknya menginginkan adanya arus lalu lintas yang lancar.

“Kami lihat dari kegiatan libur kemarin, tidak terlalu signifikan kenaikannya (volume kendaraan) serta tidak ada kepadatan. Sehingga kami berharap adanya arus lalu lintas yang lancar,” terangnya.

Namun meski begitu pihaknya tetap menyiapkan personilnya, untuk bersiaga pada beberapa titik jalan di Kota Malang. Untuk menghalau adanya masyarakat, yang berhenti di kawasan-kawasan yang rawan terjadinya kerumunan.

“Seperti di kawasan Tugu, disana kan juga sudah ditutup. Maka kami akan halau mereka yang ingin berhenti. Termasuk juga di kawasan Jalan Ijen dan jalan lainnya. Di mana di kawasan Jalan Ijen, kursi-kursi taman juga sudah ditutup agar tidak dapat digunakan,” pungkasnya.

Related Articles