Beranda Lalu Lintas Langgar Etika Berlalulintas, Wanita Pembuat Vlog di Sunroof Mobil di Suramadu Meminta Maaf ke Kasatlantas

Langgar Etika Berlalulintas, Wanita Pembuat Vlog di Sunroof Mobil di Suramadu Meminta Maaf ke Kasatlantas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Wanita yang membuat konten vlog di “sunroof” mobil saat kendaraan sedang melaju melintasi Jembatan Suramadu, mendatangi Kantor Satlantas Polres Bondowoso, Sabtu (25/2/2023).

Perempuan bernama Tutik Sumanti, warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur tersebut datang untuk meminta maaf setelah videonya viral di media sosial.

Tutik membuat pernyataan yang direkam dalam sebuah video. Selain meminta maaf, Tutik juga mengaku siap menerima sanksi jika melakukan perbuatan itu lagi.

“Saya mengakui dan merasa khilaf atas perbuatan saya terkait video TikTok saat berkendara di Suramadu,” kata Tutik dalam video yang diterima, Sabtu (25/2/2023).

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono menambahkan, kedatangan Tutik ke kantor Satlantas Bondowoso adalah untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Menurut dia, kegiatan membuat konten vlog di atas sunroof kendaraan adalah perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Itu juga melanggar etika berlalu lintas,” kata dia melalui pesan tertulisnya.

Kasatlantas menilai, kegiatan mengambil video untuk kebutuhan konten itu melanggar lalu lintas yang tertuang dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Suryono mengaku Tutik sudah menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

 “Tujuannya hanya untuk nge-vlog, untuk konten pribadi,” ucap dia.

Related Articles