Beranda Kriminal Karena Plat Dinas Palsu, Polisi Gadungan Berhasil diamankan di Bogor

Karena Plat Dinas Palsu, Polisi Gadungan Berhasil diamankan di Bogor

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Pria inisial ZP alias TM (28) ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan pelat dinas Polri palsu pada kendaraannya. ZP sempat mengaku sebagai anggota Densus 88 Antiteror Polri saat diamankan di kawasan Puncak, Bogor.

Belakangan diketahui ZP adalah seorang mahasiswa. Dia mengaku menggunakan strobo pada kendaraanya demi mendapatkan prioritas di jalan raya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan ZP diamankan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/3) malam. ZP diamankan setelah Satlantas Polres Bogor mencurigai pelat nomor ‘Polri’ yang dipasang pada mobil ZP.

“Kami melakukan kegiatan pengaturan penjagaan di wilayah jalur Puncak, di sekitaran Megamendung. Ada 3 kendaraan yang beriring-iringan dengan menggunakan pelat nomor dinas kendaraan kepolisian,” ujar Iman.

Polisi memberhentikan mobil tersebut karena mencurigakan. Ditambah, konvoi mobil tersebut melaju lawan arus.

“Karena mencurigakan, yang bersangkutan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya. Kemudian kami lakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap rombongan kendaraan tersebut,” jelas Iman.

ZP mengaku sebagai anggota Desus 88 Antiteror saat disetop di Megamendung, Bogor. Namun, setelah dicek kembali, ZP bukan seorang anggota Polri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengaku anggota Polri dengan pangkat perwira. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata semua identitas palsu,” imbuh Iman.

Iman menegaskan ID card dan tanda pengenal yang diperlihatkan semuanya palsu. Atas perbuatannya itu, ZP ditetapkan sebagai tersangka.

“ID card dan tanda pengenal lainnya ternyata bukan anggota Polri. Berawal dari sana, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” tuturnya.

Related Articles