Beranda Lakalantas Ingat, Motor Dilarang Melintas di Flyover Pesing

Ingat, Motor Dilarang Melintas di Flyover Pesing

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi akan melakukan penjagaan di sekitar flyover Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat saat jam berangkat kerja terkait masih banyaknya pengendara roda dua yang nekat melintas.

“Rencana kita jaga (di) jam-jam berangkat kerja saja,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Wayan, Minggu (9/1/2022).

Wayan menjelaskan alasan di balik penjagaan petugas hanya dilakukan pada jam tertentu. Hal itu dilakukan lantaran di lokasi tersebut sudah terpasang dengan jelas rambu lalu lintas larangan melintas kendaraan roda dua.

“Sudah sering dilaksanakan operasi, tapi setiap nggak ada petugas ya (pengendara roda dua) masuk lagi (melintas di flyover Pesing),” jelas Wayan.

Nantinya, selain penjagaan di jam tersebut, polisi akan melakukan tilang di tempat bagi pengendara roda dua yang masih nekat melintas.

“Kita harapkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu tertib aturan baik ada petugas maupun tidak ada petugas,” terang Wayan.

Diketahui, di lokasi flyover Pesing arah Grogol sudah terdapat rambu larangan bagi kendaraan roda dua untuk melintas. Kecepatan kendaraan untuk melintas di jalan tersebut juga telah diatur dengan batas kecepatan maksimum 40 km/jam.

Selain itu, lokasi flyover Pesing arah Kalideres juga memiliki aturan yang sama. Namun terdapat perbedaan, yaitu di lokasi ini terdapat rambu larangan melintas bagi kendaraan truk dengan kapasitas berat di atas 550 kilogram.

Flyover Pesing memang tidak diperkenankan untuk dilewati motor, bajaj, dan kendaraan besar seperti trailer. Yang boleh melewati flyover Pesing hanya mobil pribadi dan bus TransJakarta.

Meskipun begitu, pengendara motor sering kali nekat melewati flyover Pesing. Akibat kenekatan para pengendara motor ini, beberapa kecelakaan yang melibatkan pemotor pernah terjadi.

Salah satunya pemotor yang tewas tertabrak TransJ di flyover Pesing pada Agustus 2012. Ada juga seorang pengendara motor yang tewas setelah menabrak separator lajur bus Trans Jakarta pada Februari 2014.

Related Articles