Beranda Lakalantas Dua Pemotor Terlibat Lakalantas, 1 Orang Tewas di Malingping

Dua Pemotor Terlibat Lakalantas, 1 Orang Tewas di Malingping

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan 2 sepeda motor terjadi di Jalan Raya Malingping di Kampung Polotot Utara, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Jumat (10/6) sekitar pukul 10.15 WIB.

Akibatnya, korban bernama Darno (43) warga Kampung Citeureup, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, tewas di tempat akibat luka parah di bagian kepala. Sementara korban lain seorang pria yang belum diketahui identitasnya mengalami kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Seorang saksi mata, Sito menceritakan kecelakaan bermula saat motor Honda Blade yang dikendarai oleh Darno yang melaju dari arah Simpang menuju arah Pasar Malingping.

Namun saat tiba di lokasi kejadian yang kondisi jalannya agak berbelok, motor Honda Blade mencoba menyalip mobil yang ada di depannya. Namun dari arah berlawanan datang motor Honda Vario sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

“Dari arah berlawanan ini kenceng juga motor (Honda) Vario, dan langsung bertubrukan gitu,” ungkap Sito, Jumat (10/6).

Disampaikan Sito, warga setempat langsung berhamburan keluar lantaran suara keras yang ditimbulkan dari tabrakan tersebut. Mereka lalu menolong para korban.

Saat diperiksa, pengendara motor Honda Blade didapati sudah tak bernyawa akibat kerasnya tabrakan. Sementara pengendara Honda Vario mengalami kritis akibat luka parah yang dideritanya dan langsung dibawa ke RSUD Malingping.

“(Pengendara) motor Blade itu Pak Darno meninggal di tempat, bagian kepalanya berdarah, dia itu biasanya ngojek yang kita tahu. Kalau lawannya (Honda Vario) itu masih hidup, meringis gitu, tapi parah juga, laki-laki kira-kira usai 26 tahun kayaknya, dibawa ke RSUD Malingping, dia nggak bawa identitas jadi belum tau orang mananya,” tandasnya.

Saat ini kecelakaan maut tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Dua motor yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan parah dan sudah diamankan ke Mapolsek Malingping.

Related Articles