Beranda Lalu Lintas Ditlantas Polda Bengkulu Terapkan Sistem Buka Tutup di Jalan Liku Sembilan

Ditlantas Polda Bengkulu Terapkan Sistem Buka Tutup di Jalan Liku Sembilan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Dengan dimulainya kegiatan penebangan pohon di ruas jalan Liku Sembilan, Taba Penanjung Kabupaten Kepahiang. Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu memberlakukan sistem buka tutup jalan.

Sistem buka tutup jalan ini dilakukan agar saat penebangan pohon berlangsung tidak menimbulkan korban jiwa bagi para pengendara yang melintas. Tidak hanya itu, dengan sistem tersebut menjadi salah upaya agar aktivitas masyarakat tidak terhenti meski adanya kegaiatan penebangan pohon oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu.

Direktur Ditlantas Polda Bengkulu melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Bengkulu Kompol Afrizal mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan rekayasa lalu lintas yang dimulai dari Desa Rindu Hati sampai dengan Desa Tebat Monok, Kepahiang. Hal itu dilakukan agar saat penebangan pohon dimulai, tidak ada pengendara yang melintas.

“Kita melaksanakan rekayasa jalan berupa buka tutup jalan dan itu dilaksanakan saat kegiatan penebangan pohon berlangsung,” kata Kompol Afrizal, Selasa (7/6).

Ditambahkan Kompol Afrizal, kegiatan penebangan pohon itu dilakukan saat siang hari dan berlangsung selama hari kerja. Dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 20 Juni 2022 mendatang.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Provinsi Bengkulu yakni Khristian mengungkapkan, ada puluhan pohon yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya bagi pengendara yang melintas.

Apabila pohon-pohon tersebut tidak segera dipangkas atau ditebang maka akan menimbulkan korban jiwa seperti peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Ada 38 pohon yang berpotensi kalau tidak segera dilakukan penebangan maka akan membahayakan seperti yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu yang sudah memakan korban jiwa,” tutup Khristian.

Diketahui, penebangan pohon tersebut dilakukan dengan melibatkan tim gabungan lintas sektoral seperti pihak kepolisian, BPDB Provinsi maupun daerah,BPJN Bengkulu, DLHK Bengkulu, Dishub provinsi, LH Kabupaten Benteng, BKSDA dan instansi terkait lainnya.

Related Articles