Beranda Nasional Belasan Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Lubuklinggau

Belasan Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Lubuklinggau

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Belasan kendaraan bermotor menggunakan knalpot racing atau brong diamankan Satlantas Polres Lubuklinggau Sumsel.

Kendaraan roda dua ini disita satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kota Lubuklinggau dalam menanggapi keluhan warga terkait maraknya aksi balapan liar (bali) disejumlah titik jalan raya.

Aksi balapan liar di Kota ini menggunakan kendaraan sepeda motor sering dilakukan pada malam hari.

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Lantas, Iptu Suwandi mengungkapkan, pihaknya mengamankan 16 unit sepeda motor pada malam minggu kemarin di Water Vang dan Jalan Yos Sudarso.

“Satuan Lalulintas berkordinasi dengan Satuan Reskrim dan Satuan Shabara mengamankan kegiatan bali ini. Karena bali ini sangat meresahkan warga Lubuklinggau,” ujarnya pada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, tiga titik lokasi yang sering dijadikan aksi balapan liar di Kota Lubuklinggau tepatnya di Jalan A Yani, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Fatmawati.

“Untuk sementara kendaraan ini kita tahan satu bulan, saat pengambilan nanti, mereka harus membawa orang tua, buat surat pernyataan dan kelengkapan surat menyurat kendaraan supaya mereka jera,” tukasnya.

Ia pun menghimbau kepada para orang tua di Kota Lubuklinggau yang memiliki anak menggunakan knalpot racing untuk segera menggantinya dengan knalpot standar.

“Tujuan kita (Satlantas) tak lain untuk menertibkan kendaraan dan meminimalisir hal-hal yang dilakukan anak-anak di jalan raya. Apalagi knalpot racing identik untuk balap liar,” tambahnya.

Sementara Fahri, warga Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Lestari mengapresiasi reaksi cepat yang dilakukan Polres Kota Lubuklinggau membubarkan aksi balapan liar.

“Terimakasih pak polisi, karena balapan liar itu sangat mengganggu sekali. Biasanya karena beberapa kali saya nyaris jadi korban saat pulang malam,” ujarnya.

Related Articles