Beranda Kegiatan Antisipasi Kecelakaan, Tim Gabungan Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Kendaraan Odol

Antisipasi Kecelakaan, Tim Gabungan Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Kendaraan Odol

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Jajaran Satlantas Polres Purwakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP setempat melakukan penertiban kendaraan kategori Over Dimension dan Over Load (ODOL) di pertigaan Gerbang Tol Jatiluhur atau Pos Polisi Ciganea.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Eryda Kusumah mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan-kendaraan besar yang membawa muatan yang melebihi batas kapasitas muatan atau over load serta kendaraan yang melebihi batas atas dan panjang maksimal dimensi muat atau over dimensi.

“Seperti kita ketahui bersama, belum lama ini dibeberapa daerah di Indonesia telah terjadi kecelakaan akibat kendaraan Odol. Untuk itu gelar penertiban ini sebagai bentuk antisipasi kecelakaan serupa ” ucap Eryda, Rabu 9 Februari 2022.

Terbukti, dalam penertiban tersebut petugas mendapati beberapa kendaraan yang melanggar aturan hingga membawa muatan diluar kapasitas yang ditentukan.

“Tadi petugas kita temukan kendraan tronton sumbu tiga yang kedapatan atau termasuk dalam kendaraan Over Load. Dalam buku KIR nya daya angkutnya 20 ton, namun dalam surat jalan muatan yang dibawanya seberat 40 ton,” jelasnya.

Sementara, Kanit Turjawali Polres Purwakarta, Iptu A Kuswara menambahkan, petugas tak hanya melakukan penertiban kendaraan Odol, petugas pun lakukan penertiban bagi pelanggar lalu lintas lainnya hingga pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.

“Pelanggar lalu lintas lainnya juga kita tertibkan, seperti kendaraan dengan knalpot brong atau bising, tidak memakai helm, tidak dapat menunjukan surat- surat kendaraan dan lainnya. Bahkan karena saat ini angka penyebaranCovid-19 kembali meningkat, kita pun lakukan teguran bagi pengendara yang tidak memakai masker.” pungkasnya.

Related Articles