Beranda Lalu Lintas 37 Lakalantas dan 18 Orang Tewas Selama Libur Nataru di Lampung

37 Lakalantas dan 18 Orang Tewas Selama Libur Nataru di Lampung

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mencatat sebanyak 37 kecelakaan lalu lintas dan 18 orang meninggal dunia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (24 Desember 2021 – 2 Januri 2022). Data tersebut berdasarkan analisa evaluasi (anev) hasil Operasi Lilin Krakatau 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, yang dipimpin Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kecelakaan lalu lintas pada Operasi Lilin Krakatau 2021 sebanyak 37 kejadian, dengan 18 orang meninggal dunia, luka berat 23 orang, luka ringan 31 orang, dan kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp28,9 miliar.

“Sebagai hal yang mendasar penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas itu adalah human error atau faktor kelalaian manusia,” jelas Pandra.

Selain itu, lanjut Pandra, dalam mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron, Polda Lampung saat melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2021, sebanyak 3.939 orang dilakukan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes), serta membagikan masker kepada masyarakat sejumlah 9.066 masker.

“Selain memberikan teguran, anggota di lapangan juga mensosialisasikan protokol kesehatan pada 3.869 orang dan membagikan bantuan sosial pada 1. 291 warga masyarakat yang terdampak Covid-19, tutur Pandra.

Pandra menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, situasi Kamtibmas menunjukkan terjadi 132 kasus kriminal.

“Kejahatan konvensional sebanyak 118 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 14 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 1 kasus, sedangkan kejahatan transnasional (narkoba) yang berhasil diungkap Polda Lampung sebanyak 14 kasus,” tutupnya.

Related Articles