Beranda Nasional 322 Surat Teguran Dikeluarkan Satlantas Polres Tanahbumbu Selama Operasi Patuh Intan 2021

322 Surat Teguran Dikeluarkan Satlantas Polres Tanahbumbu Selama Operasi Patuh Intan 2021

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Selama Operasi Patuh Intan 2021 yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanahbumbu, ratusan tindakan teguran dikeluarkan.

Operasi Patuh Intan 2021, telah selesai dilaksanakan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanahbumbu, 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, lebih kearah teguran dan pembinaan dimasa pandemi Covid-19. Sehingga saat operasi berlangsung selama 14 hari, tidak ada tindakan tilang.

Kasat Lantas Polres Tanbu, AKP Guntur S Pembudi SIK, menjelaskan, operasi tahun ini yang digelar dimasa pandemi memang lebih mengedepankan pencegahan dan upaya teguran.

” Kita tekankan lebih kepada teguran itu sehingga tidak ada penindakan tilang selama operasi berjalan,” katanya.

Teguran yang dikeluarkan, selama operasi ada sebanyak 322 lembar. Dan Satlantas tetap memberikan himbauan betapa pentingnya melengkapi perlengkapan dalam berkendara demi keselamatan diri dan orang lain.

Justru setelah operasi, Satlantas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas khususnya selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

” Sekarang mulai anak-anak gunakan sepeda motor, selama PTM ini. Ada yang tak gunakan helm dan perlengkapan lainnya, bahkan ada anak-anak yang masih SD yang gunakan sepeda motor, ya kita panggil orangtuanya dan kita berikan tindakan tilang serta pembinaan terkait keselamatan,” katanya.

AKP Guntur mengimbau masyarakat dan para orangtua, agar tidak memberikan kendaraan atau membiarkan berkendara sendiri anak-anaknya.

” Sayangi anak-anak kita dan jaga keselamatan bersama,” pungkasnya.

Related Articles