Beranda Lalu Lintas Polrestabes Surabaya akan Tutup Jalan Darmo dan Tunjungan Mulai Jam 8 Malam

Polrestabes Surabaya akan Tutup Jalan Darmo dan Tunjungan Mulai Jam 8 Malam

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sejumlah jalan protokol di Kota Surabaya akan ditutup menjelang malam pergantian tahun. Jalan yang akan ditutup yakni Jalan Darmo dan Tunjungan. Penutupan dimulai mulai pukul 20.00 WIB hingga pagi, Jumat (1/1/2021).

“Kawasan ini biasanya dijadikan masyarakat untuk berkumpul. Untuk menghindari kerumunan, kita berlakukan penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan mulai pukul 8 malam,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra, Kamis (31/12/2020).

Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya akan menutup jalan itu. Dua jalan tersebut, jelas, dia, akan menjadi kawasan physical distancing.

Polisi, tambahnya, akan menindak pengguna knalpot brong. Pengguna jalan akan ditindak dan dilakukan swab.

“Untuk pelanggar tentunya akan kita lakukan penindakan, Kita juga imbau tidak ada penggunaan knalpot brong. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah kota pelanggar akan dilakukan swab,” tegas Teddy.

Penutupan jalan ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 kian tinggi di Jawa Timur. Diharapkan dengan antisipasi ini, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir sesuai anjuran Gubernur Jatim.

Related Articles