KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri menerima courtesy meeting Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam rangka memperkuat koordinasi menuju Zero Over Dimension dan Over Load 2027 di Ruang Rapat Kakorlantas Polri pada Rabu (21/1/2026).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengatakan menuju Zero Over Dimension dan Over Load memerlukan kolaborasi lintas instansi serta kesamaan arah kebijakan.
Menurut Irjen Pol Agus, penanganan kendaraan Over Dimension menjadi prioritas utama karena berdampak langsung terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

“Prioritas kita jelas, zero over dimension. Karena over dimensi adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada keselamatan dan infrastruktur jalan,” jelas Kakorlantas.
Lebih lanjut, memperkuat penegakan hukum Korlantas Polri akan menyiapkan mobil patroli kejahatan lalu lintas (Jatanlin) yang difokuskan untuk menindak kendaraan Over Dimension.
“Tahun ini akan kami siapkan mobil patroli Jatanlin, yakni patroli kejahatan lalu lintas. Di pertengahan 2026, fokusnya mengejar dan menindak kendaraan over dimension,” katanya.
Selain itu, Irjen Pol Agus juga menyampaikan bahwa penegakan hukum lalu lintas berbasis ETLE drone saat ini masih dalam tahap uji coba untuk pelanggaran over dimension.
“Pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas ETLE berbasis drone saat ini masih dalam tahap uji coba, namun ke depan sangat memungkinkan digunakan untuk mendukung pengawasan pelanggaran over dimensi,” tambahnya.
Lihat juga: Korlantas Polri Kembangkan ETLE Drone, Kakorlantas: Bagian dari Revolusi Penegakkan Hukum Lalu Lintas
Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan dengan sasaran utama kendaraan angkutan travel dan bus.
“Dalam Operasi Keselamatan, kami memfokuskan sasaran pada kendaraan tertentu travel dan bus akan ada check point ditempatkan di sejumlah titik yang telah disepakati bersama Kementerian Perhubungan, termasuk mekanisme pemeriksaan dan tindakan terhadap kendaraan travel dan bus,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhungan Aan Suhanan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki teknologi tiga dimensi (3D) untuk mengukur kendaraan over dimensi secara lebih akurat.
“Saat ini kami sudah memiliki teknologi 3D untuk mengukur kendaraan over dimensi. Kami juga sedang menyiapkan regulasi agar seluruh kendaraan wajib uji berkala tetap diterima terlebih dahulu, khususnya untuk pendataan, sebelum penegakan hukum dilakukan bersama Korlantas.” Jelasnya.
Ia menambahkan, data kendaraan yang kuat diharapkan dapat mempercepat terwujudnya sistem penegakan hukum Over Load dan Over Dimension yang efektif dan terintegrasi.
“Integrasi basis data kendaraan menjadi hal yang sangat penting, khususnya data uji berkala kendaraan. Saat ini data uji berkala kami belum maksimal, kolaborasi dengan Polri yang memiliki basis data kendaraan sangat dibutuhkan,” tutupnya.



