KORLANTAS POLRI, Gresik – Satlantas Polres Gresik meningkatkan pengawasan terhadap kelaikan angkutan umum demi menjaga keselamatan penumpang dan menekan potensi kecelakaan.
Pada Senin (19/1), petugas menggelar ramp check dan sosialisasi keselamatan di Terminal Bunder, Kecamatan Cerme, dengan menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dishub Gresik, dan UPT Balai Uji Kendaraan.
Kegiatan bertema “Polisi Menyapa Driver” dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi A. Pemeriksaan menyasar kelengkapan administrasi hingga komponen teknis kendaraan. Satlantas menegaskan langkah ini penting karena angkutan umum memegang peran vital dalam mobilitas masyarakat.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menyebut inspeksi mendadak tersebut sebagai upaya preventif untuk menekan risiko kecelakaan yang melibatkan bus di wilayah hukum Gresik.
“Kami hadir untuk memastikan armada yang beroperasi benar-benar laik jalan dan para pengemudi memiliki kesadaran tinggi. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami,” tegas AKP Nur Arifin.
Ramp check mencakup pengecekan SIM, STNK, dan buku KIR, diikuti pemeriksaan rem, fungsi lampu, kondisi ban, serta perlengkapan darurat di dalam bus. Beberapa pelanggaran teknis ditemukan selama penyisiran, termasuk bus dengan lampu utama sebelah kanan mati yang langsung mendapat Teguran Presisi dari petugas.
Lihat juga: Korlantas Polri dan Kemenhub Perkuat Koordinasi Penanganan Menuju Zero Over Load dan Over Dimension 2027
Tim juga mendapati bus yang masih memakai klakson telolet. Sopir diberikan teguran keras dan diminta melepas perangkat tersebut di lokasi.
“Klakson telolet kami minta dilepas langsung karena suaranya dinilai mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan berpotensi memicu bahaya,” jelas Kasat Lantas.
Selain memeriksa armada, petugas naik ke dalam bus untuk menyampaikan edukasi kepada penumpang. Masyarakat diminta lebih aktif mengingatkan sopir bila berkendara ugal-ugalan atau membahayakan.
“Masyarakat harus berani mengingatkan pengemudi demi keselamatan bersama. Jika melihat pelanggaran yang membahayakan, segera laporkan melalui layanan 110 atau Hotline Lapor Kapolres (CakRama) di nomor 0811-8800-2006,” pesan Ipda Andreas kepada para penumpang.
Satlantas berharap langkah rutin ini membangun kesadaran kolektif antara operator angkutan dan warga. Target akhirnya adalah menurunkan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Gresik secara berkelanjutan.

