Beranda Kegiatan Operasi Patuh Manumbing 2022, Ditlantas Polda Babel Tindak 5.369 Pelanggar

Operasi Patuh Manumbing 2022, Ditlantas Polda Babel Tindak 5.369 Pelanggar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Ditlantas Polda Babel mencatat sebanyak 5.369 pengendara di Kota Pangkalpinang mendapat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama berjalanya Operasi Patuh Menumbing 2022.

Operasi Patuh Menumbing 2022 digelar terhitung dari 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 atau selama 14 hari ke depan.

Terhitung telah lima hari Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2022, dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Juang Andi Priyanto, mengatakan, pelanggaran yang terjadi pada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini adalah didominasi oleh kendaraan roda empat.

“Sudah lima hari sudah 5 ribu lebih yang terfoto (ETLE), rata-rata mobil. Baik itu mobil yang tidak pakai safety belt dan bermain handphone saat berkendara,” kata Juang, Sabtu (18/6/2022).

Ia menambahkan, dari 5.369 yang tertilang ETLE tersebut baru 65 orang yang membayar denda.

“Ya masih kecil angka yang membayar itu kendalanya kalau masalah ETLE, nanti dia tidak bayar saat bayar pajak kita kenakan atau blokir,” terangnya.

Ia merincikan, selama OPM 2022 kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 5 kasus, tidak ada kasus meninggal dunia, luka berat 5 kasus dan luka ringan 3 kasus.

“Pelanggaran yang menonjol selama operasi ini, yakni pengendara masih mengabaikan sabuk pengaman atau safety belt. Yaa tidak mungkin mobil baru tidak ada safety belt, tapi yang tidak safety belt sudah kita terkoordinasikan. Jangan menyepelekan pemasangan sabuk pengaman,” jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan tidak ada penilangan atau penindakan dilakukan untuk pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.

“Tidak ada kita melakukan penindakatan penilangan. Kita melaksanakan sosialisasi juga belum, dari kami belum ada penilangan, pakai sendal jepit atau apa. Itu baru wacana,” katanya.

Menurutnya, polri hanya ingin melayani dan melindungi sepenuh hati ke masyarakat agar selalu safety dalam berkendara baik menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

“Karena kami ingin melayani, mengayomi dan melindungi, orang mau ke sawah, mau kerja timah, atau ke pasar pakai sendal. Kan tidak mungkin orang ke pasar pakai sepatu, mau beli kerupuk atau nanas. Saya juga masih sering pakai sendal pakai motor kok,” tandasnya.

 

Related Articles