Beranda Headlines PPKM Darurat, Kabaharkam Ajak Masyarakat Ikut Andil Agar Penyebaran COVID-19 Menurun

PPKM Darurat, Kabaharkam Ajak Masyarakat Ikut Andil Agar Penyebaran COVID-19 Menurun

oleh Admin Jakarta

Surabaya – Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto meminta masyarakat untuk ikut andil dalam penerapan PPKM Darurat dengan menyadari dan mematuhi protokol kesehatan, menurutnya kebijakan ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari masyarakat.

“Kemudian untuk kegiatan yang dilakukan baik oleh satgas deteksi, satgas bimas semua sudah berjalan dengan baik kemudian yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat, patuhi Prokes,” kata Arief saat memantau PPKM darurat di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (4/7/2021). Arief didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Arief juga mengatakan masih banyak masyarakat yang belum paham dan melakukan kesalahan saat isolasi mandiri karena terpapar COVID-19. Melihat banyaknya kasus tersebut, pihaknya akan dengan senang hati akan memberi edukasi untuk

“Contoh rumah makan, sudah ada larangan tidak boleh makan di tempat atau dine in, yang boleh take away atau online. Kalau tetap nekat melaksanakan seperti itu. Bukan pengunjung nya tapi pengusaha rumah makan akan diberikan tindakan tegas. Ini untuk melindungi masyarakat, jadi perlu kesadaran semuanya. Kalau semuanya sadar ya COVID-19 Akan bisa dikurangi,” ujar Arief.

“Kemudian juga edukasi terhadap bagaimana ketika dia terpapar melakukan isolasi mandiri. Banyak yang salah juga di dalam melakukan SOP isolasi mandiri. Sehingga kita secara simultan, upaya edukasi dilakukan, upaya prevensi juga kami lakukan, sekaligus upaya penindakan atau penegakan hukum, berbagai macam pelanggaran ketentuan,” katanya.

Ia juga berharap kebijakan PPKM Darurat ini dapat menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia yang saat ini mengalami lonjakan yang signifikan. Arief juga menginginkan masyarakat semakin paham bahaya COVID-19.

“Yang kita harapkan mereka tahu, mereka sadar bahwa COVID-19 itu mengancam keselamatan jiwa seseorang. Tidak melihat jabatan, tidak melihat status sosial, tidak melihat pangkat, ini yang perlu disadarkan, sudah banyak korban jelas-jelas dikubur, dirawat di RS. Sehingga ayo kita kurangi, kalau tidak perlu nggak usah kelayapan, keluar rumah, bisa beli online beli online,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021, pemberlakuan ini untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Related Articles