KORLANTAS POLRI, Bogor – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota mengamankan sebuah angkutan kota (angkot) yang diduga ugal-ugalan, menabrak pengemudi ojek online (ojol), lalu melarikan diri dari lokasi kejadian di wilayah Kota Bogor. Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini masih dalam penyelidikan polisi.
Pengamanan angkot dilakukan setelah Satlantas Polresta Bogor Kota menerima laporan dari masyarakat terkait insiden angkot tabrak ojol di Bogor. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang diduga terlibat.
Berkat respons cepat di lapangan, angkot beserta pengemudinya berhasil diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini fokus mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut secara menyeluruh.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan hingga pengamanan barang bukti.
Lihat juga: Unit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok Edukasi Ibu-Ibu Tertib Lalu Lintas
“Kami sudah melakukan upaya penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkaranya,” ujar Kasat Lantas.
Namun hingga saat ini, Satlantas Polresta Bogor Kota masih menunggu laporan resmi dari korban ojek online. Laporan korban diperlukan agar polisi dapat meminta keterangan secara lengkap untuk melengkapi proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satlantas Polresta Bogor Kota menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan transparan. Polisi juga mengimbau korban maupun saksi kecelakaan angkot tabrak ojol di Bogor untuk segera melapor agar proses hukum berjalan optimal.
Melalui kejadian ini, Satlantas Polresta Bogor Kota kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum, agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan guna mencegah kecelakaan di jalan raya.



