KORLANTAS POLRI, Jambi – Ditlantas Polda Jambi menggelar patroli hunting berbasis ETLE Handheld di sejumlah titik strategis Kota Jambi seperti Jalan Kapten Pattimura, Telanaipura, dan Jalan Ir. H. Juanda, Mayang Mengurai, pada Selasa (14/4/2026) untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Dalam patroli tersebut, petugas memanfaatkan kamera ETLE mobile yang dapat dipegang langsung untuk merekam pelanggaran kasat mata di jalan. Fokus penindakan diarahkan pada penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau bukan terbitan resmi Samsat.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan penggunaan perangkat digital ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang transparan.
“Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum berbasis teknologi. Dengan ETLE Handheld, setiap pelanggaran dapat dibuktikan secara akurat melalui rekaman kamera,” ujar Dirlantas Jambi dikutip Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, penerapan sistem ini juga bertujuan meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga dapat mengurangi potensi perdebatan di lapangan.
Selain itu, ia menilai langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Selain itu, pengawasan kini dapat dilakukan secara mobile tanpa harus melalui razia stasioner.
“Bukan sekadar menghindari sanksi, tapi lebih kepada mengutamakan keselamatan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, dan kepatuhan adalah kunci terwujudnya Kamseltibcarlantas,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini petugas berhasil mencatat 19 pelanggaran yang langsung tervalidasi dalam sistem ETLE, 13 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua.

