KORLANTAS POLRI, Kediri – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi dan inbauan kepada pedagang serta pengunjung pasar agar tidak melayani modifikasi pemasangan knalpot brong, yang tidak sesuai spesifikasi teknis, di pasar Setonobetek, Kota Kediri, Jumat (27/2).
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho mengatakan, peran pedagang dan pelaku usaha sangat penting dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Upaya penertiban tidak bisa hanya dilakukan dengan penindakan. Diperlukan kesadaran bersama, termasuk dari pedagang agar tidak melayani modifikasi knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho, dikutip Sabtu (28/2).
Lihat juga: Sinergi dengan Komunitas Ojol, Satlantas Polres Gresik Ngopi Bareng hingga Sosialiasi Layanan Kepolisian
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Edukasi ini dinilai penting mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang perayaan Idulfitri 2026,” tambah AKP Tutud Yudho.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan, sosialisasi akan terus digencarkan di berbagai titik keramaian sebagai langkah preventif menciptakan lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan.

