KORLANTAS POLRI, Lamongan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan memasang banner imbauan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Pemasangan banner dilaksanakan di Perlintasan Sebidang JPL 266, Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan IPTU Debbhi Setyastomo bersama anggota Unit Gakkum Satlantas serta bersinergi dengan instansi terkait.

IPTU Debbhi Setyastomo mengatakan pemasangan banner bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang kereta api yang rawan kecelakaan.
“Melalui banner ini kami mengingatkan pengguna jalan untuk berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta mendahulukan perjalanan kereta api guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata IPTU Debbhi pada Sabtu (8/2/2026).
Lihat juga: Ditlantas Polda Sulbar Sosialisasi Mobile Operasi Keselamatan Marano 2026
Ia menegaskan, perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan sehingga diperlukan kedisiplinan dan kepatuhan seluruh pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak tergesa-gesa saat melintas di perlintasan kereta api.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Pastikan berhenti sejenak, memperhatikan kondisi sekitar, dan mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.
Kegiatan pemasangan banner berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Satlantas Polres Lamongan berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menciptakan kamseltibcarlantas di Kabupaten Lamongan.



