KORLANTAS POLRI, Karanganyar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar melalui Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026 melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, di Jalan Tapir Karanganyar.
Penertiban pelanggaran difokuskan pada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sebagai langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam hal ini, personel Satlantas mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dengan memberikan imbauan Kamseltibcarlantas serta sosialisasi pentingnya tertib pajak kendaraan bermotor kepada para pengguna jalan.
Lihat juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Sumenep Sosialisasi Bahaya Over Dimensi dan Over Load
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto.
Kepada para pelanggar, petugas juga memberikan penjelasan terkait prosedur penyelesaian pelanggaran lalu lintas, termasuk tata cara pengambilan kendaraan yang disita. Masyarakat diarahkan untuk melengkapi kendaraan sesuai standar.



