KORLANTAS POLRI, Depok – Meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas bagi pengendara roda dua maupun roda empat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melaksanakan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2025, yang berlangsung sejak 17 November hingga 30 November 2025.
Dalm hal ini, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, menyampaikan, Operasi Zebra Jaya fokus pada beberapa target utama, seperti penggunaan helm keselamatan, larangan menggunakan handphone saat berkendara, dan kewajiban berkonsentrasi penuh saat mengemudi. Semua diatur dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Tidak hanya itu, pengendara wajib menggunakan sabuk pengaman, tidak mengonsumsi alkohol, serta memastikan kendaraan dilengkapi surat-surat resmi dan pelat nomor sesuai ketentuan. Serta masih banyak ditemukan kendaraan tanpa pelat nomor, sehingga ini menjadi salah satu fokus penertiban kami,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari
AKP Elly menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menurunkan tingkat pelanggaran, dan meminimalkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran Duta Lalu Lintas juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat, khususnya pelajar, dalam membiasakan perilaku berkendara aman,” tambahnya.
Lihat juga: Hari Pertama Operasi Zebra Bone, 18 Pelanggar Langsung Ditindak
Duta Lalu Lintas, yang sebelumnya meraih prestasi juara 1 putri remaja, juara 1 putra remaja, dan juara 2 dewasa, juga aktif mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib di jalan.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keselamatan di jalan. Operasi Zebra Jaya tidak sekadar penindakan, tetapi juga edukasi agar perilaku berkendara masyarakat semakin baik,” tutup AKP Elly
Lebih lanjut, ia menegaskan, penegakan hukum dilakukan melalui peneguran maupun penilangan bagi pelanggaran yang terlihat langsung. Operasi ini juga melibatkan instansi terkait dan pengawasan ketat agar semua tindakan berjalan sesuai prosedur.



