KORLANTAS POLRI, Jakarta – Viral video yang menunjukkan perselisihan antara Polantas yang sedang memberhentikan pengemudi mobil truk untuk menunjukkan surat-surat pengemudi seperti prosedur yang biasa dilakukan dalam penilangan pengendara yang melanggar di jalan.
Tampak dari video yang di posting akun Instagram folkjawabarat yang sudah direspons 3.270 likes tampak saling merekam polantas dan supir truk dengan kalimat-kalimat
“Ini kok kayak gini merampas kontak, salah saya apa?”tanya supir truk.
“Kamu tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menunjukkan surat-surat dan ini platnya,”jawab polantas tersebut sambil saling merekam keduanya.
Terlepas dari kejadian tersebut masyarakat terutama bagi pengendara apa yang harus dilakukan ketika Polisi Lalu Lintas melakukan penghentian di jalan dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan surat-surat berkendara.
Berikut aturan main yang harus diketahui masyarakat bahwa Polisi lalu lintas dalam melakukan tugasnya didasari penjelasan ayat 5 UU LLAJ 2009 dan PP 80/2012 dengan isi dalam menjalankan tugasnya petugas diberikan kewenangan.



