KORLANTAS POLRI, Pekanbaru – Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) bersama Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli skala besar pada Minggu (25/1/2026) dini hari. Operasi gabungan tersebut menyasar aktivitas geng motor, aksi anarkisme, dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dari patroli itu, petugas menjaring 28 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Mayoritas kendaraan dikendarai remaja dan melintas di jalur yang selama ini dianggap rawan.
Pengamanan dilakukan di sejumlah titik. Rute patroli meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, dan Jalan Soekarno Hatta. Tim juga memperketat pemantauan di area Stadion Rumbai serta Jembatan Siak IV.
“Sedikitnya 28 unit sepeda motor yang dikendarai para remaja kedapatan menggunakan knalpot brong (tidak standar) dan terjaring oleh tim gabungan,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman, Senin (26/1/2026).
Kapolresta menegaskan, penggunaan knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif.
Lihat juga: Satlantas Polres Palangka Raya Tindak 170 Sepeda Motor yang Terlibat Balap Liar
“Terhadap pemilik kendaraan, kami berikan sanksi tilang. Kendaraan tersebut juga akan ditahan hingga pemilik menggantinya dengan knalpot standar sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muharman.
Selain penindakan, tim gabungan melaksanakan patroli dialogis. Petugas mendatangi warga untuk memberikan imbauan kamtibmas serta mendorong masyarakat melapor jika menemukan indikasi tindak pidana, termasuk Curat, Curas, Curanmor, maupun peredaran narkoba.
“Dengan kehadiran Tim Raga di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman,” kata Kapolresta.
Muharman berharap langkah preventif tersebut mampu menjaga situasi di Kota Pekanbaru tetap kondusif dan menjadi peringatan bagi pelaku balap liar serta geng motor agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan publik.



