KORLANTAS POLRI, Kupang – Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan timor Raya km 31-32 Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur. Dua orang warga Desa Manusak tewas akibat kecelakaan tersebut. Benediktus Jovriki Hardi Hengki (20) dan Julio Da Silva Cabral (18) dua nama warga desa yang tewas tersebut.
“Keduanya tewas di Jalan Timor Raya Km 31-32 Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
Komisaris Besar Polisi Ariasandy menjelaskan, kejadian terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai Benediktus melaju dengan kecepatan tinggi. Saat kejadian, Benediktus membonceng Julio dan Apolinarion Freitas tanpa menggunakan helm dan mengendarai motor dengan ugal-ugalan.
Tiba di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung ke kiri, sehingga pengendara hilang kendali dan bergerak ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk yang dikemudikan Wilfridus Fouk.
“Karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan,” kata Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
Akibatnya, dua korban tewas di tempat. Sedangkan Apolinarion mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dirawat.
“Anggota Lalu Lintas Polres Kupang sudah ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memeriksa sopir truk dan saksi lainnya,” ujar Komisaris Besar Polisi Ariasandy..



