Home Education Satlantas Polresta Banjarmasin Edukasi Pelajar Pesantren Tentang Kendaraan Listrik

Satlantas Polresta Banjarmasin Edukasi Pelajar Pesantren Tentang Kendaraan Listrik

by Muhammad Sulthan R
0 comments

KORLANTAS POLRI, BanjarmasinSatlantas Polresta Banjarmasin kembali menjalankan Program Edukasi Keselamatan melalui kegiatan Police Goes to School. Kali ini, sasaran edukasi menyentuh para pelajar Yayasan Pondok Pesantren Al Furqan, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Edukasi dipimpin langsung oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banjarmasin. Para siswa dibekali pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas, etika berkendara, serta peran pelajar sebagai pelopor keselamatan di jalan. Materi disampaikan secara komunikatif agar mudah dipahami.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana melalui Kasubnit 3 Dikmas Lantas, Aiptu Budiono, menyampaikan bahwa edukasi kali ini menyoroti maraknya penggunaan sepeda listrik dan kendaraan listrik. Menurutnya, masih banyak pelajar yang belum memahami perbedaan keduanya dari sisi aturan. Hal ini berpotensi menimbulkan pelanggaran dan risiko kecelakaan.

“Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman yang benar kepada pelajar mengenai perbedaan sepeda listrik dan kendaraan listrik, terutama terkait aturan penggunaannya di jalan umum,” ujar Aiptu Budiono.

Ia menjelaskan bahwa kedua kendaraan tersebut memiliki dasar hukum yang berbeda. Kendaraan listrik seperti sepeda motor listrik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaannya diperbolehkan di jalan umum dengan ketentuan tertentu.

Lihat juga: Bubarkan Balap Liar, Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota Ditabrak Pelanggar

Sementara itu, sepeda listrik hanya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Penggunaannya dibatasi di kawasan tertentu dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan umum.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya menjauhi perilaku berisiko di jalan. Pelajar diajak untuk menjauhi balap liar serta tidak terlibat dalam geng motor. Keduanya dinilai berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui Police Goes to School, Satlantas Polresta Banjarmasin berharap pelajar mampu menjadi contoh tertib berlalu lintas. Tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di tengah masyarakat. Kegiatan edukasi ini berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga akhir acara.

“Alhamdulilah selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ditutup dengan dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini,” tutup Aiptu Budiono.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×