Home Kegiatan Bubarkan Balap Liar, Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota Ditabrak Pelanggar

Bubarkan Balap Liar, Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota Ditabrak Pelanggar

0 comments

KORLANTAS POLRI, KupangSatlantas Polresta Kupang Kota membubarkan aksi balap liar di Jembatan Selam, Kelurahan Airmata. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Penindakan berlangsung pada Minggu dini hari (14/12).

Pembubaran dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman. Informasi awal diterima dari laporan masyarakat sekitar. Petugas lalu bergerak ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut.

“Saya kumpulkan anggota dan lakukan pembubaran kegiatan tersebut,” jelasnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati balap liar masih berlangsung. Kehadiran polisi membuat situasi berubah cepat. Salah satu pengendara kehilangan kendali saat mencoba kabur.

“Saat anggota mendekatinya lalu pengendara mencoba melarikan diri dengan menggeber sepeda motornya sehingga menabrak anggota kami Brigpol Iyen hingga keduanya terjatuh,” kata Kompol Sudirman.

Pengendara tersebut kemudian meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Petugas langsung mengamankan kendaraan yang ditinggalkan. Korban dari pihak kepolisian mengalami luka ringan.

Lihat juga: Viral Aksi Kejar-Kejaran Mobil Grand Max di Paser, Pengemudi Masih di Bawah Umur

“Sepeda motor tersebut sudah kami amankan di Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota dan telah kami tilang. Anggota yang ditabrak mengalami luka ringan,” ungkap Kompol Sudirman.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor. Enam kendaraan diketahui menggunakan knalpot racing. Seluruhnya langsung dikenakan sanksi tilang.

“Semua telah ditilang, dan kami pastikan kendaraan tersebut akan diambil 3 bulan dari sekarang,” tegas Kompol Sudirman.

Ia menegaskan kegiatan ini merupakan patroli rutin kepolisian. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, Kompol Sudirman juga berpesan kepada generasi muda agar menyalurkan hobi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya mengajak warga Kota Kupang, khususnya adik-adik pemuda, yang mau menyalurkan hobinya agar mengikuti aturan yang ada, melaporkan ke kami dan juga IMI (Ikatan Motor Indonesia) untuk mendapatkan lokasi yang baik, yang Safety dan mendapat penjagaan serta terjamin keselamatannya karena ada juga dari pihak rumah sakit,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×