Home Kegiatan Satlantas Polres Tasikmalaya Uji Coba ETLE Handheld, Pelanggar Kini Dibidik Kamera Mobile

Satlantas Polres Tasikmalaya Uji Coba ETLE Handheld, Pelanggar Kini Dibidik Kamera Mobile

by Ayu A Kartasasmita
0 comments

KORLANTAS POLRI, Tasikmalaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya mulai menguji coba penerapan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld sebagai upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas di jalan raya.

ETLE Handheld merupakan perangkat kamera mobile yang dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan. Teknologi ini dirancang untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang selama ini luput dari pantauan kamera ETLE statis yang terpasang di titik-titik tertentu.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ajat Sudrajat mengatakan, uji coba dilakukan di sejumlah lokasi strategis di wilayah Singaparna. Dalam pelaksanaannya, petugas dibekali perangkat khusus yang mampu merekam dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara real-time.

“Petugas yang berpatroli bisa langsung memotret pelanggaran kasat mata di mana pun berada, tidak terbatas pada lokasi kamera statis,” kata Ajat.

Selama masa uji coba, puluhan pengendara tercatat masuk ke dalam sistem tilang elektronik. Mayoritas pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Lihat juga: Satlantas Polresta Bandung Uji Coba ETLE Handheld untuk Penindakan

Penggunaan ETLE Handheld menyasar pelanggaran bersifat dinamis yang sulit terdeteksi kamera diam, seperti melawan arus lalu lintas, parkir sembarangan di area terlarang, hingga pelanggaran kasat mata lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Meski masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba terbatas di kawasan perkotaan, Ajat menegaskan penindakan terhadap pelanggaran sudah mulai diberlakukan sesuai mekanisme tilang elektronik yang berlaku secara nasional.

Satlantas Polres Tasikmalaya akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan ETLE Handheld sebelum memperluas penerapannya ke wilayah lain di Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui penerapan teknologi ini, kepolisian berharap penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta mendorong tumbuhnya kesadaran disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×