KORLANTAS POLRI, Purwakarta – Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan edukasi terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor.
Kegiatan penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan dan ketenangan masyarakat di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Komitmen Satlantas Polres Purwakarta dalam menegakkan aturan lalu lintas, dimana knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar, sehingga perlu ditertibkan,” ujar AKP Muthia Khansa Nurwijaya.
Lihat juga: Satlantas Natuna Tertibkan Knalpot Brong Jelang Ramadan 2026
Dalam hal ini, Kanit Turjawali Satlantas Polres Purwakarta, Ipda Heri Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.
“Dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan. Diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat,” ungkap Ipda Heri Susanto.



