Home Kegiatan Satlantas Polres Pamekasan Tertibkan Truk Bermuatan Sirtu

Satlantas Polres Pamekasan Tertibkan Truk Bermuatan Sirtu

by Ajeng Putri Prasetyo
0 comments

KORLANTAS POLRI, PamekasanSatuan Lalu Lintas Polres Pamekasan menertibkan sejumlah truk bermuatan pasir dan batu (sirtu) yang melintas di kawasan jalan Mesigit pada Rabu (7/1/2026). Penertiban dilakukan karena kendaraan tersebut tidak menggunakan penutup terpal pada bak muatan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan truk bermuatan material tanpa penutup berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

“Truk yang mengangkut sirtu tanpa penutup terpal dapat membahayakan kendaraan di sekitarnya. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar IPDA Yoni.

Lihat juga: Satlantas Polres Sumenep Gelar Polantas Menyapa, Bagikan Stiker Call Center 110

Dalam penertiban tersebut, petugas menghentikan lima kendaraan yang melanggar aturan karena melintas di jalur terlarang. Dari jumlah tersebut, tiga pengemudi diberikan teguran lisan, sementara dua lainnya dikenakan sanksi tilang di tempat.

IPDA Yoni menjelaskan, sejumlah pengemudi mengaku melintas di jalur perkotaan karena dianggap lebih mudah dilalui. Bahkan, ada pengemudi yang mengaku tidak mengetahui jalur khusus yang seharusnya digunakan kendaraan besar.

Ke depan, Satlantas Polres Pamekasan akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan otobus serta pelaku usaha penyedia material agar kendaraan angkutan barang mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan jalur yang telah ditentukan.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×