KORLANTAS POLRI, Kendal – Satlantas Polres Kendal kembali mengingatkan masyarakat agar menghentikan kebiasaan memotret korban kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, Selasa (9/12/2025). Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya tidak beretika, tetapi juga dapat menghambat proses penanganan korban.
Heru menilai, tindakan memotret korban sering kali dilakukan tanpa niat membantu, melainkan untuk disebarkan ke media sosial atau grup percakapan. Kondisi ini kerap melukai perasaan keluarga korban yang akhirnya mengetahui peristiwa tersebut dari unggahan orang lain.
“Apalagi mereka yang memfoto itu hanya untuk disebarkan di media sosial (medsos) atau grup WA masing-masing dan tidak memberikan pertolongan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat seharusnya mengedepankan empati dengan cara memberikan bantuan yang tepat, bukan justru menjadikan korban sebagai objek dokumentasi. Menurutnya, jika ingin membantu proses penegakan hukum, masyarakat dapat memotret kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Jangan foto korbannya. Kalau ingin membantu, fotolah semua kendaraan yang terlibat, sehingga jika ada yang kabur dan tidak bertanggung jawab, dokumentasi itu akan memudahkan kami menelusurinya,” kata Heru.
Heru menjelaskan bahwa dokumentasi kendaraan jauh lebih bermanfaat bagi proses penyelidikan, terutama dalam kasus tabrak lari. Dengan adanya bukti visual yang jelas, petugas dapat lebih mudah menelusuri pihak-pihak yang terlibat.
“Dengan begitu, kami bisa segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat kecelakaan, termasuk dalam kasus tabrak lari,” jelas Heru.
Lihat juga: Kesiapan Pelabuhan Merak Jelang Nataru: Korlantas Pastikan Semua Skema Siap
Selain soal etika di lokasi kecelakaan, Heru juga memberikan peringatan kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya. Ia menekankan pentingnya tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memiliki SIM. Menurutnya, banyak kecelakaan melibatkan pengendara usia muda yang belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai.
“Pengawasan orang tua itu penting. Kalau anak belum punya SIM, jangan diberi motor. Ini upaya sederhana yang bisa menekan angka kecelakaan,” tegasnya.
Satlantas Polres Kendal juga menyoroti masih tingginya pelanggaran melawan arus di sejumlah titik jalur padat. Heru menyebut kebiasaan tersebut sebagai salah satu penyebab utama kecelakaan fatal di jalan raya.
“Melawan arus itu sangat berbahaya. Jangan sekali-kali dilakukan,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Heru berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menghormati korban kecelakaan. Ia meyakini, perubahan kecil dalam sikap pengguna jalan akan berdampak besar terhadap keselamatan bersama.
“Dengan disiplin bersama, saya yakin angka kecelakaan lalu lintas akan bisa ditekan sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan bagi semua,” pungkasnya.



