KORLANTAS POLRI, Bontang – Satlantas Polres Bontang mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar pada Sabtu (1/3/2025) dini hari. Kegiatan balapan liar yang marak terjadi saat waktu sahur maka dari itu pihak kepolisian meningkatkan patroli guna mencegah aksi berbahaya tersebut.
Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, mengatakan bahwa ketujuh motor tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bontang dan akan ditahan selama tiga bulan sebagai bentuk sanksi.
“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat melalui Hotline Kapolres Bontang, kemudian tim Satlantas langsung melakukan patroli. Diamankan di beberapa titik. Khususnya di Jalan pasar Malam Kelurahan Berebas Tengah. Motor kami amankan,” ujar AKP Purwo Asmadi.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberantas aksi balap liar, selain mengganggu ketertiban kegiatan ini juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Kami tidak ingin ada nyawa yang terbuang sia-sia di jalan akibat balapan liar. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan tindakan tegas,” tambahnya.
Selain itu, AKP Purwo Asmadi juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan memastikan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi berbahaya setelah sahur.
“Menghentikan balapan liar adalah langkah penting untuk menekan angka kecelakaan. Kami tidak ingin ada korban sia-sia akibat aksi berbahaya ini,” tegasnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan angka kecelakaan akibat balapan liar dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Bontang.

