KORLANTAS POLRI, ACEH BARAT DAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus menggencarkan penertiban kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025. Pada Sabtu (26/7/2025), razia digelar di jalan lintas nasional Meulaboh–Tapaktuan, tepatnya di depan Polsek Babahrot.
Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan terjaring karena melanggar aturan lalu lintas. Kasat Lantas Polres Abdya, AKP T Tasrizalsyah, menyebutkan bahwa total ada 65 kendaraan yang ditindak. Sebanyak 35 pengendara dikenai sanksi tilang, sedangkan sisanya diberikan teguran secara langsung.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan STNK, serta pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Masih banyak pengendara yang belum tertib berlalu lintas dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan,” ujarnya kepada awak media.
Rangkaian Operasi Patuh Seulawah 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Selama periode tersebut, jajaran Satlantas Polres Abdya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga aktif mengedukasi pengguna jalan agar lebih disiplin.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm, dan memakai sabuk pengaman demi keselamatan bersama,” tegas AKP Tasrizalsyah.

