Home Headlines 12 Hari Operasi Patuh, Satlantas Sumedang Tindak 3.742 Pelanggar Lalu Lintas

12 Hari Operasi Patuh, Satlantas Sumedang Tindak 3.742 Pelanggar Lalu Lintas

by Ayu A Kartasasmita
Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI, SUMEDANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang mencatatkan hasil signifikan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025. Sebanyak 3.742 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak sejak operasi digelar mulai 14 Juli hingga 25 Juli 2025.

Penindakan dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Metodenya gabungan, mulai dari pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile hingga pemeriksaan langsung oleh petugas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, mengatakan pendekatan selama operasi ini lebih mengedepankan sisi edukatif dan humanis. Namun, pihaknya tetap memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

“Mayoritas pelanggar kami berikan teguran, sebagai bentuk edukasi. Tapi jika pelanggaran membahayakan keselamatan, tetap kami tindak,” ujar AKP Dini saat dikonfirmasi.

AKP Dini menambahkan, Operasi Patuh Lodaya tahun ini difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran yang paling sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Mulai dari tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur.

“Semua titik kami pantau secara aktif. Tujuannya bukan semata penindakan, tapi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Sumedang,” pungkasnya.

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com