KORLANTAS POLRI, Makassar – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polrestabes Makassar menggelar patroli dan razia kendaraan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (2/8/2025).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolrestabes Makassar, dipimpin Wakapolrestabes AKBP Andi Erma Suryono, S.I.K., M.M., dan diikuti jajaran pejabat utama, di antaranya Kabag Ops AKBP Darwis, S.E., M.H., Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, Kasat Lantas AKBP Andi Husnaeni, Kasat Samapta Kompol Joko Pamungkas, S.Pd., M.Pd., Kasi Propam Kompol Ramli, Kasi Humas AKP Wahiduddin, dan Kanit Jatanras AKP Hamka, S.H.
Setelah apel, personel langsung melaksanakan razia di sejumlah titik, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, potensi kriminalitas, dan penggunaan kendaraan tidak layak jalan.
Dalam operasi ini, polisi menyita 60 unit sepeda motor dan tiga unit mobil. Selain itu, 88 kendaraan lainnya dikenakan tilang, didominasi pelanggaran terkait kelengkapan surat kendaraan, plat nomor, dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi senjata tajam, narkotika, serta barang berbahaya lainnya yang dapat memicu tindak kriminal di jalanan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin menyampaikan bahwa penindakan ini menjadi langkah preventif dan sekaligus represif, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah kejahatan jalanan, termasuk aksi geng motor.
“Patroli dan razia sebagai bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Makassar.



