KORLANTAS POLRI, Bima – Sosialisasikan pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di SMKN 1 Kota Bima, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menyasar para pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas sejak dini.
“Dengan tertib berlalu lintas, akan terwujud Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota, sehingga masyarakat dapat terhindar dari kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Lihat juga: Operasi Zebra Mansinam 2025: Pengendara Tertib di Manokwari Dapat Cokelat dan Bunga
Dalam penyampaian materi, pelajar yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan remaja.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025 yang bertujuan menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat,” pungkasnya.

