Beranda News Tekan Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap

Tekan Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sistem ganjil-genap bagi kendaraan di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, mulai diterapkan. Terlihat, masih cukup banyak kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal diputarbalikkan oleh petugas.

Di check poin Simpang Terminal Baranangsiang kendaraan dari arah Tol Bogor maupun Ciawi yang menuju pusat Kota Bogor diperiksa petugas. Bagi pelat nomor kendaraan yang hari ini genap diputar balik kembali.

Tak hanya mobil, pemberlakukan ganjil genap ini juga menyasar kepada motor. Terlihat masih cukup banyak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan diputar balik.

“Kami memulai untuk pembatasan mobilitas dengan memberlakukan ganjil genap di dalam Kota Bogor dan sebanyak 5 check poin telah berlangsung sejak pukul 10 tadi. Terpantau saat ini dengan sosialisasi cukup baik maka tidak ada penumpukan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo, Sabtu (19/6/2021).

Tak hanya itu, pihaknya telah mengalihkan arus kendaraan di ruas tol secara situasional. Kendaraan dari arah Jakarta atau Ciawi yang akan masuk Kota Bogor tidak bisa keluar melalui Tol Bogor.

“Untuk ruas Tol menuju Tol Bogor maupun dari Ciawi menuju Kota Bogor itu juga sudah dilakukan penutupan. Sehingga dari Jakarta menuju Kota Bogor silakan melalui Pintu Bogor Selatan dan dari Ciawi silakan menggunakan pintu Tol BORR,” tuturnya.

Sedianya, penerapan ini akan akan dievaluasi apakah akan diberlakukan kembali pada akhir pekan depan. Semua ini dilakukan untuk membatasi mobilitas di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bogor.

“Penerapan ganjil-genap ini hanyalah salah satu dari berbagai poin yang telah diputuskan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk menekan angka Covid yang saat ini sedang meningkat. Kota bogor saat ini berada pada garis bawah zona orange kita berharap tidak sampai zona merah,” ucap Susatyo.

Untuk diketahui, penerapan ganjil genap idiberlakukan pada hari ini dan Minggu besok mulai pukul 10.00 WIB-16.00 WIB. Ada lima titik check poin yang disiapkan yakni Simpang Terminal Baranangsiang, Simpanh Mancur, Simpang Empang, Jalan Pajajaran (depan RM Bumi Aki) dan Jembatan Merah.

Meski begitu, masih ada beberapa kategori kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas seperti aturan ganjil genap sebelumnya. Yakni dalam kondisi darurat, orang bekerja, sopir online dan lainnya.

Related Articles