Beranda Nasional Satlantas Polres Bukittinggi Sosialisasikan Golongan SIM C kepada Masyarakat

Satlantas Polres Bukittinggi Sosialisasikan Golongan SIM C kepada Masyarakat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukittinggi, Polda Sumbar, siap mensosialiasikan penerapan golongan SIM C di daerah itu. Kasat Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ghanda Novidiningrat, Jumat (18/6/2021) mengatakan, untuk sosialisasinya pihaknya akan membuatkan ‘meme’ atau sebaran kepada masyarakat termasuk memberikan informasi lewat media sosial dan pemberitaan media massa.

“Untuk arahannya kita masih menunggu arahan dari dirlantas Polda Sumbar,” katanya.

Ia menerangkan pada bulan Juli atau Agustus nanti akan diberlakukan golongan SIM C, I dan II berdasarkan mesin kendaraan bermotor yang digunakan pengendara.

Untuk SIM C bagi kendaraan yang berkapasitas di bawah 250 CC, SIM C I untuk kendaraan di atas 250 CC dan SIM C II untuk kendaraan listrik atau kendaraan di atas kapasitas 500 CC.

Pihaknya juga meminta kepada pengguna kendaraan untuk dapat menyesuaikan SIM C tersebut dengan kendaraan yang digunakan untuk menghindari penilangan saat aturan telah ditetapkan pada Juli atau Agustus mendatang.

Untuk pembuatan SIM tersebut masih menggunakan tarif pembuatan SIM lama.

Related Articles